Namun, sebelum mencari tahu golongan dan jenis narkoba, Anda perlu ketahui terlebih dahulu pengertiannya. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dijelaskan bahwa narkotika diartikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis atau semi sintetis, yang bisa mengakibatkan menurunnya atau berubahnya kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, bahkan bisa menyebabkan ketergantungan.
Golongan Narkotika
Dalam Pasal 6 Undang-Undang tersebut juga telah dipaparkan tentang pembagian narkotika menjadi beberapa golongan. Berikut ini pembagian golongan narkotika yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 terkait Narkotika:
1. Narkotika Golongan 1
Narkotika golongan 1 ini hanya bisa digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak boleh digunakan dalam terapi. Selain itu, golongan ini juga berpotensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contohnya antara lain Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis narkotika lainnya.
2. Narkotika Golongan 2
Sementara narkotika golongan 2 bermanfaat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan yang terakhir. Golongan narkotika ini juga bisa dimanfaatkan untuk terapi dan atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun berpotensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contohnya antara lain Morfin, Petidin, Fentanil, dan Metadon.
3. Narkotika Golongan 3
Narkotika golongan 3 ini bermanfaat untuk pengobatan serta banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Golongan narkotika ini berpotensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contohnya antara lain Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan masih ada tiga belas macam lainnya termasuk juga beberapa campuran lainnya.
Golongan Narkoba
Adapun jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan di Indonesia yang perlu Anda ketahui antara lain:
1. Heroin
Heroin atau disebut juga diamorfin merupakan hasil pengolahan morfin secara kimiawi. Jenis narkoba yang satu ini akan menimbulkan efek yang lebih kuat dibandingkan dengan morfin itu sendiri.
Beberapa efek samping akibat dari penyalahgunaan heroin ini antara lain melambatnya denyut nadi, melemasnya otot, mengecilnya pupil, hilangnya rasa percaya diri, dan menurunnya tekanan darah.
2. Ganja
Ganja juga merupakan jenis-jenis narkoba lainnya yang sering disalahgunakan di Indonesia. Ganja yang dikenal dengan nama lain kanabis atau marijuana ini merupakan jenis narkoba yang berasal dari tanaman Cannabis Sativa.
Penyalahgunaan ganja bisa menimbulkan efek samping seperti mulut dan tenggorokan terasa sangat kering, sukar mengingat, nafsu makan tinggi, rasa senang yang berlebihan, serta denyut nadi dan jantung lebih cepat.
3. Kokain
Jenis narkoba lainnya yang juga sering disalahgunakan di Indonesia adalah kokain. Jenis narkoba yang berasal dari tumbuhan Erythroxylum Coca ini mengandung zat stimulant. Penyalahgunaan kokain bisa menimbulkan efek samping seperti merasa gelisah, kejang-kejang, selera makan menurun, paranoid, dan perasaan senang yang berlebihan.
4. Opium
Opium merupakan jenis narkoba yang terbuat dari getah tumbuhan Papaver Somniferum. Opium bisa 'diolah' menjadi morfin dan kodein. Penyalahgunaan jenis narkoba yang satu ini menimbulkan beberapa efek samping antara lain merasa bersemangat sekali, merasa waktu berjalan lambat, pusing atau mabuk, birahi memuncak, serta gangguan pernapasan yang bisa berujung pada kematian.
5. Lysergic Acid Diethylamide (LSD)
Lysergic Acid Diethylamide atau disingkat LSD bersifat halusinogen, sehingga saat disalahgunakan bisa menimbulkan efek yang bervariasi. Beberapa efek samping yang mungkin muncul akibat menyalahgunakan LSD antara lain rasa nikmat yang luar biasa, kebingungan, tiba-tiba panik, tidak mampu mengendalikan emosi, serta perubahan persepsi (penglihatan, penciuman, suara, perasaan, dan tempat).
6. Kodein
Kodein merupakan satu dari jenis-jenis narkoba yang bisa ditemukan pada obat batuk untuk orang dewasa. Kodein memang bisa bermanfaat jika dosisnya tepat. Namun, jika menggunakannya diluar pengawasan dokter atau disalahgunakan, maka beberapa efek samping yang mungkin muncul antara lain perasaan senang yang berlebihan, mual dan muntah, hipotensi atau tekanan darah sangat rendah, depresi, serta gangguan saluran pernapasan berat.
7. Morfin
Morfin merupakan jenis obat yang berkhasiat untuk meredakan rasa nyeri derajat parah. Morfin akan mempengaruhi tubuh dalam merespons sakit atau nyeri. Morfin bisa memberikan manfaat jika menggunakannya dibawah pengawasan dokter yang ahli.
Namun, jika salah menggunakannya, maka morfin bisa menimbulkan beberapa efek samping seperti menurunnya kesadaran, rasa senang yang berlebihan, kebingungan, jantung berdebar-debar, serta mengakibatkan impotensi pada pria dan gangguan menstruasi pada wanita.
8. Sabu-Sabu
Terakhir, Sabu-Sabu yang juga termasuk sebagai satu dari sekian jenis-jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan di Indonesia. Sabu-Sabu alias metamfetamin merupakan jenis narkoba dengan bentuk seperti kristal berwarna putih yang memiliki efek stimulant.
Beberapa efek samping yang mungkin muncul akibat menyalahgunakan Sabu-Sabu antara lain gangguan tidur, konsentrasi menurun hingga hilang ingatan, paranoid, detak jantung cepat, dan perasaan bahagia yang berlebihan.
Pemerintah sudah mengatur tentang pengertian narkoba beserta jenis-jenisnya dalam sebuah peraturan Undang-Undang yang jelas. Informasi di atas diharapkan dapat memberikan Anda pengetahuan tentang narkoba, sehingga Anda bisa terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
Open Disqus Close Disqus